Site icon Kantor Berita Kalimantan

MK Segera Sidangkan 2 Sengketa PHPU Dari Caleg DPR RI di Kalsel

KBK.NEWS, BANJARMASIN – Sengketa PHPU Pileg 2024 di Kalsel antara PDIP dengan PAN di Dapil Kalsel 2 dan Demokrat dengan PAN di Dapil Kalsel 1 segera digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/4/2024).

Pasca memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, MK segera menggelar 2 sidang gugatan PHPU Pileg 2024 di Kalsel. Sengketa PHPU tersebut yakni sengketa antara caleg DPR RI dari PDIP dengan caleg DPR RI dari PAN di daerah pemilih (Dapil) 2. Kemudian juga sengketa antara caleg DPR RI dari Partai Demokrat dengan caleg DPR RI dari PAN di Dapil Kalsel 1.

Ada dua sengketa PHPU Pileg 2024 dan telah didaftarkan di MK tersebut dibenarkan Ketua KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Andi Tenri Sompa.

” Ya betul ada 2 sengketa PHPU yang terdaftar di MK,” jelasnya singkat, Senin (22/4/2024).

Sedangkan untuk jadwal sidang PHPU tersebut, beber Andi Tenri Sompa, pihaknya masih menunggu jadwal dari Mahkamah Konstitusi.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa untuk sidang PHPU Pileg 2024 dari caleg DPR RI dari Kalsel sedang proses administrasi di MK. Ia juga membenarkan perkara PHPU tersebut berasal dari Dapil Kalsel 1 dan Dapil Kalsel 2.

” Memang ada 2 sengketa PHPU Pileg 2024 dari Kalsel. Satu dari Dapil Kalsel 1 dan satu dari Dapil Kalsel 2,” ungkap Aris Mardiono.

 

 

Exit mobile version