Martapura – Dari sekian jumlah mobil yang disita KPK sebagian langsung dibawa ke Jakarta, tetapi sebagian juga dititipkan di tempat penitipan di Martapura milik Kemenkumham (12/03/2018).
Sebanyak 20 Personil Kodim 1006 Martapura diminta bantuannya oleh KPK pada proses evakuasi 8 unit mobil mewah dan 9 mobil ambulance sitaan milik Bupati HST Non aktif H.Abdul Latif,
Proses pembawaan dan pengawalan 20 unit mobil Bupati Hst non aktif tersebut di pimpin langsung Kepala Staf Kodim (Kasdim) Martapura Mayor Inf Moh.Mulyano ,Kapten Caj Imanuddin bersama KPK (Minggu 11/03/2018).
Menurut Kasdim Martapura Moh.Mulyano, perintah terlibat langsung pada evakuasi ini berdasarkan perintah langsung dari pimpinan dan berdasarkan surat permintaan dari KPK, khususbya untuk membantu dalam proses pembawaan.
Ia juga menjelaskan mobil milik Bupati HST non aktif Abdul Latif yang turut disita diantaranya, 8.unit mobil mewah dan juga 9 unit ambulans, tiga unit mobil Toyota Hiace, jenis mini bus, dua unit Kayla.
Sementara itu Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Muchammad Ghoffar Ngismangil S sos ketika di konfirmasi membenarkan tugas yang dilaksanakan oleh personil TNI dari Kodim Martapura tersebut. Selain itu personil Kodim hanya sebatas membantu tenaga sopir untuk evakuasi mobil.
“Mobil yang dibawa oleh personil Kodim Martapura itu sebagian ada yang langsung ke Jakarta dan ada juga di hanya di bawa ke Martapura
dan dititipkan ke pengelola khusus yang menangani mobil sitaan,”pungkas Dandim
Editor : Syahminan
Penulis : Syahminan