KBK.NEWS JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi bersama Panja Mafia Tanah DPR RI berkomitmen memberantas mafia tanah di Kalsel, Senin (11/11/2024).
Hal tersebut disampaikan Muhammad Rofiqi setelah dirinya ditempatkan di Panja Mafia Tanah DPR RI.
“Saya dipercaya untuk bergabung di Panja Pemberantasan Mafia Tanah. Melalui Panja ini Saya berkomitmen untuk memberantas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat kecil di Kalimantan Selatan,” tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini, Senin (11/11/2024).
Muhammad Rofiqi membeberkan, berdasarkan data yang dihimpun DPR RI dari aduan masyarakat ada lebih 100 ribu kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat. Dari jumlah tersebut sebagian besar sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
Masih dari data yang dikumpulkan DPR RI, beber Rofiqi, diduga terjadinya sengketa pertanahan akibat ulah oknum petugas hingga pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memberikan ruang bagi para mafia tanah untuk beraksi dengan terstruktur, sistemik, masif (TSM).
“Karena itu melalui Panja Pemberantasan Mafia Tanah DPR RI ini kita ratakan dan gulung para mafia tanah, khusus di Kalsel yang menjadi Dapil saya,” tegas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini.
“Daripada para mafia tanah ini selalu menyusahkan dan menyengsarakan rakyat kecil, maka tidak ada kata lain selain diberantas sampai ke akar -akarnya,” pungkas Muhammad Rofiqi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.