Kantor Berita Kalimantan

Muhammad Rusdi Serahkan Surat Sanggahan PAW Dari Fraksi PDIP Di DPRD Banjar Ke KPU

MARTAPURA – Muhammad Rusdi melapor dan juga menyampaikan surat sanggahan PAW Hj Diah Miyatri Daniar dari Fraksi PDIP DPRD Banjar ke KPU Kabupaten Banjar, Jumat (3/2/2023).

Pergantian Antar Waktu (PAW) Hj Diah Miyatri Daniar dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Banjar memanas. Sebab, Muhammad Rusdi melakukan sanggahan atas rencana penetapan Muhammad Khairi sebagai PAW dari Hj Diah Miyatri Daniar di DPRD Banjar dari Fraksi PDIP.

“Dari informasi yang beredar, bahwa DPC PDIP Kabupaten Banjar telah memilih Muhammad Khairi sebagai PAW Hj Diah Miyatri Daniar. Karena, itulah saya melakukan sanggahan dengan memberikan sejumlah bukti kepada Ketua DPRD H Muhammad Rofiqi dan ke KPU Kabupaten Banjar,” jelasnya, Jumat (3/2/2023).

Muhammad Rusdi juga mengungkapkan alasan sanggahannya, yakni ada bukti Muhammad Khairi telah membuat surat pengunduran diri dari PDIP ketika mengikuti Pilkades, hingga terpilih menjadi Kepada Desa Pekauman Dalam. Sesuai aturan, beber Rusdi, ada ketentuan Pasal 29 huruf g dan J Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, seorang Kepala Desa dilarang menjadi Pengurus dan Anggota Partai Politik.

IMG_20230203_174645
Surat sanggahan Muhammad Rusdi ke KPU Kabupaten Banjar.

” Karena itu saya telah mengingatkan KPU Kabupaten Banjar untuk tidak memproses PAW Hj Diah Miyatri Daniar kepada Muhammad Khairi. Hal yang sama juga telah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi belum lama ini, bahkan saya juga telah bersurat ke DPP PDIP,” tegas Muhammad Rusdi yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Pada kesempatan ini Muhammad Rusdi menyampaikan, bahwa dirinya berharap agar seluruh proses PAW Hj Diah Miyatri Daniar harus sesuai dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku.

” Saya berharap agar semua pihak tetap berpegang pada aturan dan perundangan undangan yang berlaku,” ungkap Muhammad Rusdi.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari Muhammad Rusdi terkait persoalan PAW Hj Diah Miyatri Daniar dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Banjar.

” Iya betul kami menerima surat sanggahan dari Muhammad Rusdi. Hal tersebut adalah haknya untuk menyampaikan surat dan sanggahan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin singkat.

Exit mobile version