MUI Banjar Keluarkan Imbauan Jelang 17 Agustus, Pria Dilarang Pakai Pakaian Perempuan
MARTAPURA, KBK.News – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Banjar diminta tidak sekadar meriah, tetapi juga tetap berada dalam koridor adab dan ketentuan agama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar mengingatkan masyarakat, khususnya panitia perlombaan 17 Agustus, agar berbagai bentuk permainan dan hiburan yang digelar tidak mengabaikan norma kesopanan maupun syariat Islam.
Imbauan tersebut mengacu pada Fatwa MUI Kabupaten Banjar Nomor 11/Kep/KF-MUI/IV/2026.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan pakaian dalam perlombaan. MUI menegaskan, laki-laki tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang menjadi ciri khas perempuan, meski hanya untuk kebutuhan hiburan atau perlombaan.
Komisi Fatwa MUI Kabupaten Banjar, Ali Husein, menjelaskan ketentuan tersebut bukan lahir karena adanya satu kejadian tertentu.
Namun, momentum menjelang perayaan HUT Kemerdekaan menjadi salah satu pertimbangan karena fenomena laki-laki mengenakan pakaian perempuan masih kerap ditemukan dalam sejumlah perlombaan maupun hiburan Agustusan.
“Momentum menjelang 17 Agustus memang menjadi salah satu pertimbangan karena kita melihat setiap tahun lomba-lomba 17-an sering diisi dengan hiburan yang terkadang melibatkan laki-laki memakai pakaian khas perempuan,” ujar Ali, Rabu (12/8/2026).
Menurut Ali, MUI mengambil langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan. Hal yang awalnya dianggap sekadar candaan dikhawatirkan justru berubah menjadi sesuatu yang dianggap lumrah apabila terus dilakukan dan dipertontonkan.
“Jangan sampai sesuatu yang awalnya dianggap lelucon akhirnya dianggap biasa dan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan syariat,” katanya.
MUI, lanjutnya, tidak bermaksud membatasi masyarakat dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan. Perlombaan dan hiburan tetap dapat digelar, namun konsep kegiatan, kostum hingga aturan permainan sebaiknya disusun dengan mempertimbangkan batasan agama.
“Ini justru tantangan bagi panitia untuk lebih kreatif, bagaimana caranya lomba tetap meriah tanpa mengabaikan tuntunan agama,” lanjutnya.
Ali menilai masih banyak pilihan permainan yang bisa membuat suasana perayaan kemerdekaan tetap semarak tanpa harus menggunakan bentuk hiburan yang berpotensi bertentangan dengan norma agama.
Terlebih, kegiatan 17 Agustus biasanya melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Karena itu, panitia dinilai perlu lebih selektif menentukan jenis perlombaan maupun atribut yang digunakan.
MUI Kabupaten Banjar juga mengingatkan bahwa semangat memperingati kemerdekaan idealnya tidak hanya diwujudkan melalui kemeriahan acara, tetapi juga dengan menjaga adab dan norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Dengan begitu, perayaan HUT ke-81 RI tetap dapat berlangsung semarak, kreatif dan menghibur, tanpa mengesampingkan kesopanan serta ketentuan syariat Islam yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Banjar.













