KBK.News, JAKARTA– Indonesia – PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi di situs Pertamina Patra Niaga, seluruh harga BBM non subsidi mengalami penurunan.

Penyesuaian ini berlaku di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Untuk produk Pertamax (RON 92), harga turun menjadi Rp 11.800 per liter dari sebelumnya Rp 12.350 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) juga turun menjadi Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.

Selanjutnya, harga Pertamax Green 95 turun menjadi Rp 12.450 per liter dari sebelumnya Rp 13.150 per liter. Adapun Dexlite kini dibanderol Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter.

BACA JUGA :  Khawatir Brebet! Pertamax Langka Bikin Antrian Panjang di Seluruh SPBU di Kota Banjarmasin

Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami penurunan tipis menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter.

Namun untuk BBM bersubsidi, tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite (RON 90) tetap di angka Rp 10.000 per liter, dan Solar Subsidi tetap Rp 6.800 per liter.

Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebut penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM,” tulis Pertamina dalam pengumumannya.