Istilah Kedunguan Di Ruang Publik Dan Pimpinan Tidak Becus Muncul Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Bentuk Dinamika Politik Terbaru Di Kota Martapura, Rabu (7/7/2021).
Hari ini DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda beberapa pembahasan Raperda. Ada yang menarik perhatian dalam agenda sidang ini, yakni interupsi dari Anggota Komisi II DPRD Banjar, Saidan Fahmi.
Saidan Fahmi dalam interupsinya mengingatkan kepada semua forum rapat paripurna, bahwa otoritas penentuan AKD yang membahas sebuah Raperda adalah wewenang Pimpinan sebagai pejabat administrasi pemerintah. Hal itu bukan keputusan politik yang mengharuskan persetujuan seluruh anggota DPRD.
Menurut politisi Partai Demokrat hal tersebut seperti layaknya wewenang pimpinan menugaskan AKD melaksanakan kunker dan sebagainya. Berbeda dengan keputusan politik tertentu, misalnya pelepasan aset diatas 5 Milyar, privatisasi BUMD, Pengesahan Raperda yang mengharuskan persetujuan DPRD melalui Paripurna.
“Kita hanya ingin agar Keputusan DPRD tidak menampilkan kedunguan di ruang publik,” tegas Saidan Fahmi mengingatkan kepada forum rapat paripurna,” Rabu (7/7/2021).
Terpisah, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi menyatakan, setiap anggota DPRD mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna.
Terkait dengan interupsi yang disampaikan Saidan Fahmi, ucap Rofiqi, itu adalah salah satu bentuk berdemokrasi di DPRD. Sedangkan subtansi yang disampaikan tentang istilah kedunguan di ruang publik adalah hal yang biasa untuk saling mengingatkan.
“Istilah yang disampaikan itu biasa saja, lebih baik dianggap dungu di ruang publik daripada dianggap hanya tukang stempel yang asal saja mengesahkan Raperda menjadi Perda dan akhirnya merugikan publik,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan untuk pengambilan keputusan penting sangat dibutuhkan orang baik, bukan orang pintar. Sebab, kalau orang baik tentu tujuannya untuk kepentingan publik, bukan untuk pribadi atau kelompok.
“Orang pintar itu banyak, orang baik sedikit, apalagi orang pintar yang sekaligus baik,” pungkas Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi.
Pada Rapat Paripurna DPRD Banjar pekan lalu, Rabu (30/6/2021) interupsi dari politisi Partai Golkar Antung Aman mengatakan pimpinan rapat tidak becus. Akibatnya Anggota Komisi IV DPRD Banjar tersebut diusir dari ruang rapat oleh pimpinan rapat Akhmad Rizanie.