Site icon Kantor Berita Kalimantan

Musnahkan Barang Bukti Sabu 79,3 Kg dan 63,847 Ribu Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 jiwa dari Bahaya Narkoba

KBK.News , BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel.

Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja.

Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Baca Juga: Tim Futsal Atlet SOIna Ramaikan Unified Futsal Kalimantan Selatan Cup 2024

“Ini hasil pengungkapan dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta jajaran, dan dari periode September-November 2024,” ujar Kapolda.

Dibeberkan juga oleh Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut bahwa dari selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 35 tersangka.

“Ada 24 LP, dan tersangka berjumlah 35 orang,” jelasnya.

Apabila diasumsikan nilainya sebesar Rp 1 juta, 1 butir ekstasi sebesar Rp 700 ribu dan ganja Rp 300 ribu per gramnya maka jumlahnya mencapai Rp 133.596.900.000 (113,5 Miliar).

Kemudian jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, 1 butir pil ekstasi bisa dikonsumsi 1 orang, 1 gran ganja bisa dikonsumsi 5 orang maka hasil pengungkapan ini bisa menghindarkan sebanyak 475.677 jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel.

Baca Juga: Enam Rumah di Mataraman Dilalap Api, Satu Luluh Lantak

“Dan jika diasumsikan biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp 5 juta per bulan, maka melalui pengungkapan ini kita berhasil menghemat keuangan negara sekitar Rp 2,3 Triliun,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk.

Pemusnahan sendiri dilakukan secara simbolis, dimana sejumlah barbuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender.

Sedangkan sisa barbuk, yakni sekitar 75 Kg dan barbuk narkoba lainnya langsung dibawa ke RS Ansari Saleh Banjarmasin untuk dimusnahkan menggunakan incenerator.

Para tersangka yang berhasil diamankan sendiri turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barbuk secara simbolis yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru tersebut.

Penulis/Editor: Iyus

Exit mobile version