Menyusul telah dibukanya masjid untuk pelaksanaan sholat jumat berjamaah di masa pandemi Covid-19, Muspika Martapura Barat gencar lakukan sosialiasi (7/6/2020).
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar telah berakhir pada 29 Mei 2020 lalu. Selanjutnya dilakukan kenormalan baru dan dibukanya masjid untuk sholat jumat berjamaah.
Terkait mulai dibukanya masjid untuk sholat jumat berjamah ini, Muspika Kecamatan Martapura Barat melakukan sosialisasi. Camat Martapura Barat, Sumardi bersama Kapolsek, Danramil, dan KUA Martapura mendatangi sejumlah masjid dan menyampaikan telah dibuka.
Sumardi menyampaikan kepada masyarakat sholat jumat boleh dilakukan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.
“Masyarakat atau jamaah sholat jumat tetap diminta jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).
Camat Martapura Barat ini mengungkapkan, di Kabupaten Banjar semua masjid sudah dibuka untuk ibadah sholat berjamaah, meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Yang menjadi salah satu rujukan adalah telah dibukanya Masjid Agung Al-Karomah Martapura. Jadi kalau mesjid utama itu saja telah dibuka, maka yang lain akan mengikutinya,” pungkas Sumardi.
Berdasarkan pantauan langsung dilapangan rombongan Muspika Kecamatan Martapura Barat mendatangi beberapa masjid. Salah satu diantaranya, yakni Masjid Abdul Hamid Abulung di Desa Sungai Batang.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]