Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Nadjmi – Jaya mulai lakukan konsolidasi ikuti tahapan pilkada serentak sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 (17/6/2020).
Senin, 15 Juni 2020 merupakan hari pertama dimulainya tahapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Tahapan ini mulai dilanjutkan pasca keluarnya petunjuk teknis (Juknis) berupa PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
Menyikapi dimulainya tahapan pilkada serentak tersebut, Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Nadjmi – Jaya menyatakan kesiapan pihaknya mengikitu semua tahapan.
Bakal Calon Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan pihaknya mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020. Untuk itu pihaknya bersama Tim Sukses, Relawan, dan Parpol Pengusung melakukan konsolidasi.
“Menyusul keluarnya PKPU tersebut, dan dimulai tahapan pilkada serentak 2020 dimulai pada 15 Juni 2020, Pasangan Nadjmi – Jaya melakukan konsolidasi dengan Tim Sukses, Relawan dan parpol pengusung,” tegas Nadjmi Adhani.
Pasangan Nadjmi – Jaya pada tahap awal berjalannya tahapan pilkada serentak 2020 mengaku sangat berat dan terseok – seok, sebab tidak punya kejelasan partai politik (Parpol) pengusung. Nadjmi Adhani bersama pasangannya harus bersusah payah dan bergerilya untuk mencari parpol pengusung.
Setelah melalui perjalanan panjang Nadjmi Adhani bersama Darmawan Jaya Setiawan mendapat sambutan hangat Partai Nasdem. Keduanya diterima Ketua Umum Surya Paloh di Jakarta dan mendapat SK Partai Nasdem yang memiliki 4 kursi di DPRD Banjarbaru.
Kemudian Pasangan Nadjmi – Jaya mendapat SK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempunyai 2 kursi di DPRD Banjarbaru. Setelah menerima SK dari PKS ini, maka dukungan yang diperlukan untuk maju di Pilwali Banjarbaru sudah cukup, yakni 6 kursi di DPRD Banjarbaru.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]