KBK.News, MARTAPURA – Nama Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha turut disebutkan saat sidang MK dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI di Dapil 1 Kalsel.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu saksi pemohon Abrori, yang saat Pileg lalu menjabat sebagai Ketua Panwascam Kertak Hanyar. Ia membeberkan bahwa ada pertemuan untuk koordinasi antara beberapa perwakilan Panwascam, perwakilan PAN, dan salah satu Anggota Bawaslu Banjar.
Saat ditanyakan siapakah Anggota Bawaslu Banjar yang ikut dalam pertemuan tersebut, Abrori membeberkan bahwa M Hafizh Ridha selaku Ketua Bawaslu Banjar lah yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Abrori menyampaikan bahwa pertemuan dalam grup tersebut untuk mengoordinasikan sinkronisasi penyesuaian perubahan pada form A PTPS yang isinya menyesuaikan dengan kejadian khusus.
Lalu, Abrori juga memyampaikan bahwa pihaknya telah membuat grup untuk saling koordinasi dan saling berbagi informasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banjar, M Hafizh Ridha saat dikonfirmasi, membantah dirinya terlibat dalam pertemuan dengan salah satu perwakilan parpol dan tidak pernah tau ada grup yang diduga mengatur penggelembungan suara.
“Saya perlu jelaskan dan klarifikasi bahwa saya tidak pernah tahu tentang grup yang dimaksud bahwa saya ada disitu,” ujar Hafizh kepada KBK.News, Kamis (6/6/2024) siang.
“Apalagi kalau ada isu yang mengatakan bahwa digrup itu mengatur tentang penggelembungan, itu tidak ada dan tidak benar,” lanjutnya lagi.
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghindari segala hal yang berbau ketidaknetralan.
“Yang penting kan kita sudah bekerja sesuai aturan yang ada, pokoknya kita ikuti saja lah bagaimana putusan sidang pada 10 Juni nanti,” tutupnya.