Narkoba dan Nafsu Bejat, Ayah di Tapin Cabuli Putri Kandung hingga Hamil Empat Bulan
KBK News ,RANTAU— Warga Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikejutkan oleh kasus memilukan yang melibatkan seorang ayah kandung berinisial M.
Pria yang seharusnya menjadi pelindung itu justru tega mencabuli darah dagingnya sendiri hingga sang anak hamil empat bulan.
Tragedi ini bermula bukan dari laporan polisi, melainkan keluhan ringan sang anak.
Korban mengaku pusing dan sakit perut berkepanjangan.
Tak curiga apa pun, ibunya membawa ke puskesmas, mengira sang gadis jelang remaja itu hanya akan datang bulan.
Namun, hasil pemeriksaan membuat seisi ruangan terhenyak — korban ternyata telah hamil empat bulan.
Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan korban, diketahui bahwa pelaku tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
“Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak sepuluh kali sejak Juni lalu. Tindakan itu dilakukan di kamar korban saat sedang tertidur,” jelas Kapolres, Kamis (9/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, terungkap pula bahwa pelaku kerap mengonsumsi narkotika.
Pengaruh barang haram itulah yang diduga memicu hilangnya kendali diri. “Tersangka mengaku sering terangsang karena melihat anaknya seusai mandi hanya mengenakan handuk di atas lutut,” lanjut Kapolres.
Perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali di rumah mereka sendiri.
Tak ada yang menduga, karena selama ini keluarga tersebut dikenal tertutup. Baru ketika kehamilan korban diketahui, semua tabir kelam terbuka.
Kini, tersangka M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Ia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya bagi keluarga.
Bukan hanya merusak tubuh dan akal sehat, tapi juga menumpulkan nurani hingga membuat seseorang tega melanggar batas paling suci: darah daging sendiri.