MARTAPURA – DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar belum pastikan siapa PAW di DPRD Kabupaten Banjar yang menggantikan almarhum Mardani, Rabu (4/1/2023).
Setelah anggota DPRD Banjar Mardani dari Fraksi Partai Nasdem meninggal dunia, satu kursi wajib diisi oleh partai besutan Surya Paloh ini. Untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Mardani, maka harus melalui pergantian antar waktu (PAW).
Terkait hal ini, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengatakan, bahwa pihaknya tentu akan mengusulkan calon PAW sesuai aturan yang ada. Menurutnya orang yang berada diurutan berikutnya tidak otomatis ditetapkan sebagai PAW, karena ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi.
” Sebelum kita usulkan ke DPW dan DPP tentu harus melalui proses secara administrasi di DPD Partai Nasdem. Nanti, mahkamah partai yang memutuskan,” tegas Akhmad Rizanie Anshari yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini.
Ketika ditanya apakah calon diurut pertama, yakni seorang Kepala Desa atau Pambakal Desa Sungai Batang, Rizanie membenarkannya.
” Iya benar Pak Isur Pambakal Desa Sungai Batang yang berada di nomor berikutnya setelah almarhum Mardani dalam perolehan suara pada Pileg 2019 lalu,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini Akhmad Rizanie Anshari juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menggelar rapat untuk mengusulkan siapa PAW yang akan mengisi kursi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Banjar.
” Kami juga masih dalam suasana berkabung dan berduka atas meninggalnya almarhum Mardani. Kami tentunya merasa sangat kehilangan, sehingga tidak buru – buru memikirkan PAW,“ pungkas Akhmad Rizanie Anshari.