KBK.NEWS MARTAPURA – Ketua DPD Ketua Partai NasDem Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari mengaku sangat optimis pasangan H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie akan kembali dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar untuk periode kedua.
Meski saat ini hasil Pilkada Banjar 2024 sedang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rizanie meyakini gugatan pemohon yaitu Syaifullah Tamliha sukar dibuktikan, sehingga hakim MK akan menolaknya.
“Saya yakin hakim akan menolak permohonan pemohon supaya Pilkada Banjar diulang. Sebab akan sulit membuktikan adanya kecurangan secara TSM, karena memang tidak ada terjadi,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar ini, Kamis (23/1/2025).
Menurut Rizanie, berdasarkan pengamatannya selama 2 kali sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di MK, maka ia sangat yakin gugatan pemohon akan ditolak.
“Apalagi ini selisih hasil suaranya sangat jauh, yaitu 83,84 persen milik paslon nomor urut satu dan 16,16 persen milik paslon nomor urut dua. Ini juga akan menjadi pertimbangan hakim nantinya,” pungkasnya.