SISTEM DATA PEMILIH / SIDALIH MERAJUK
Sekitar 2500 orang pemilih dari 9 Tempat Pemungutan Suara ( TPS) di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 9 April 2014 mendatang. Hal itu disebabkan Sistem Data Pemilih atau Sidalih secara online tidak dapat membaca data Daftar Pemilih Tetap / DPT hasil perbaikan KPU Kabupaten Banjar untuk dikirim ke KPU Pusat. ” Proses dan cara melakukan input data ke Sidalih Sudah sesuai, namun Sidalih tidak merespon,” kata Ketua KPU Kabupaten Banjar Akhmad Faisal ( 3/12/2013).
Sebagai langkah perbaikan terhadap tidak terbacanya data DPT hasil perbaikan oleh Sidalih tersebut ungkap Akhmad Faisal , maka KPU Kabupaten Banjar dan KPU Provinsi Kalimatan Selatan berangkat ke Jakarta untuk membawa dan menyerahkan datanya secara langsung ke KPU Pusat. ” Dalam peraturan dan petunjuk KPU pengiriman data Pemilih hanya melalui Sidalih, tetapi jika Sidalih bermasalah seperti saat ini, kita dan operator tidak bisa berbuat apa- apa ,” tegas Akhamd Faisal.
Lebih lanjut ketua KPU Kabupaten Banjar tersebut menjelaskan pihaknya tidak punya alternatif lain ketika Sidalih tidak dapat digunakan sebagai sarana satu- satunya yang diberikan untuk mengirim atau meng- input data DPT.