Site icon Kantor Berita Kalimantan

Netralitas Penyelenggara Pemilu Salah Satu Isu Kerawanan Pemilu 2024

JAKARTA – Netralitas penyelenggara pemilu pada pemilu 2024 menjadi salah satu isu kerawanan dari enam kerawanan yang dipetakan Kemenkominfo, Rabu (28/6/2023).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan., bahwa berdasarkan hasil pemetaan menyatakan ada enam isu utama kerawanan pada pemilu 2024. Karena itu memerlukan kebijakan antisipasi sesuai dengan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilu 2024.

Keenam isu tersebut diantaranya, jumlah partai politik peserta Pemilu, pelaksanaan tahapan Pemilu di provinsi baru, netralitas penyelenggara Pemilu dalam dalam tahapan Pemilu. Selain itu, polarisasi masyarakat dan dukungan politik, penggunaan media untuk konsistensi, dan pemenuhan hak memilih dan dipilih untuk perempuan dan kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikan Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku Ketua Badan Koordinasi Humas (Bakohumas). Penyampaian ini dilakukannya pada Forum Tematik Bakohumas dengan tema “Strategi Bakohumas dalam rangka mendukung Pemilu 2024 aman dan kondusif menuju Indonesia maju” yang digelar Divhumas Polri di Jakarta
Selasa (27/6/2023).

Usman dalam sambutannya memaparkan, bahwa strategi kolaborasi Bakohumas diantaranya untuk mencegah disinformasi politik di Pemilu 2024. Karena itu dinilai perlu kolaborasi pemerintah, penyelenggara Pemilu, elite politik, partai politik, masyarakat sipil, media arus utama, platform digital, dan seluruh masyarakat.

Pemerintah juga sudah membentuk gugus tugas lintas kementerian dan lembaga dalam koordinasi Kemenkopolhukam.

Oleh karena itu, tegas dia, perlu juga digalang gerakan membungkam politik identitas menjelang Pemilu 2024.

Ia menyatakan bahwa strategi literasi dan edukasi yang dilakukan diantaranya adalah mengedukasi para pemilih pemula (first voter) untuk aktif mencari informasi valid dari sumber yang jelas.

Kemudian, Inklusif menjangkau kelompok yang sulit mengakses informasi (difabel, lansia, warga daerah terpencil dan lainnya).

Influencer dengan merangkul yang erat dengan politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lokal.

Ia memberikan contoh diantaranya adalah kampanye di media sosial, menghentikan polarisme dengan mengabaikan ujaran kebencian di media sosial.

“Akun penyebar hate speech tidak akan mendapat apa- apa jika kita abaikan dan laporkan. Abaikan dan mereka akan hilang dari linimasa medsos,” terang dia.

Selanjutmya, mempersuasi pemilih pemula untuk memulai Pemilu dengan cara yang berbeda dari generasi boomer yang aktif mencari informasi, tanpa drama di medsos, dan berpartisipasi dalam Pemilu untuk masa depan mereka.

“Bila kita berhasil mencegah disinformasi politik di media sosial yang menjadi pangkal stagnasi dan regresi demokrasi, kita sukses menjaga bahkan mungkin meningkatkan demokrasi kita,” tegas dia.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan kehumasan dan Pemilu 2024.

Para peserta diskusi diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif guna memperkuat upaya memaksimalkan peran dan fungsi kehumasan dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

Foto: dok. Divhumas Polri
Sumber : infopublik.id

Exit mobile version