Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” Tegaskan Papua Bukan Tanah Kosong
KBK.News. BANJARMASIN, – Nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” digelar di Sekretariat Lembaga Kajian Keislaman & Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin, Jumat (24/4/2026) malam. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kritis atas isu lingkungan dan hak masyarakat adat, sekaligus memperingati Hari Bumi.
Film tersebut mengangkat perjuangan masyarakat Papua Selatan dalam menghadapi Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pengembangan biodiesel sawit dan bioetanol tebu. Dokumenter ini memotret dampak eksploitasi hutan dan tanah sebagai ruang hidup masyarakat adat, khususnya suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu.
Direktur LK3 Banjarmasin, Dani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Papua yang menghadapi tekanan akibat proyek pembangunan. Ia juga menyoroti kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan, tidak hanya di Papua, tetapi juga di Kalimantan Selatan.
“Bumi kita sedang tidak baik-baik saja. Problem lingkungan terjadi di banyak tempat, termasuk di Meratus yang saat ini juga sedang kita perjuangkan,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung usai pemutaran film menegaskan adanya persoalan perampasan ruang hidup masyarakat adat. Melalui film ini, peserta diajak untuk lebih memahami realitas yang terjadi di Papua serta mengaitkannya dengan persoalan lingkungan di daerah lain, seperti pencemaran sungai dan persoalan sampah di Banua.
Rikardo, perwakilan Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Kalimantan Selatan, menilai film tersebut membuka wawasan publik terhadap kondisi riil di Papua yang belum banyak diketahui.
“Film ini menggambarkan kondisi nyata. Bagi kami, ini menambah semangat untuk terus belajar dan menyuarakan apa yang terjadi di tanah kami,” katanya.
Mahasiswa asal Nabire, Papua Tengah itu juga menegaskan bahwa konflik yang terjadi di Papua tidak muncul tanpa sebab. Ia menyebut adanya tekanan dan pengamanan militer dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang memicu penolakan masyarakat.
“Semoga masyarakat Indonesia bisa memahami bahwa apa yang terjadi di Papua ada latar belakangnya. Pemerintah juga tidak bisa memaksakan kehendak tanpa mendengar masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Soraya dari Equal Institute menilai film tersebut menunjukkan ketimpangan yang dialami masyarakat Papua, terutama dalam proses pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat lokal.
“Pemerintah seharusnya bertanya kepada masyarakat tentang kebutuhan mereka. Perlawanan juga harus memiliki arah yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran media yang dinilai masih didominasi narasi besar, sementara suara kelompok marginal kerap terpinggirkan. Menurutnya, penting untuk terus mengangkat isu-isu dari akar rumput melalui berbagai platform.
Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan dan Pengkaderan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Cecep, menambahkan bahwa pola pembangunan yang terjadi di Papua memiliki kemiripan dengan kondisi di Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan, sekitar 51 persen wilayah Kalsel saat ini dibebani industri ekstraktif dengan dalih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), swasembada energi, dan ketahanan pangan.
“Polanya sama, kebijakan bersifat top-down dan lebih mengakomodasi kepentingan pemerintah dibanding masyarakat,” katanya.
Cecep juga menyoroti belum adanya penetapan hutan adat di Kalsel, meski terdapat sekitar 262.120 hektare wilayah masyarakat adat. Hal ini dinilai bertentangan dengan Putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa hutan adat bukan milik negara.
“Seharusnya pemerintah mempercepat penetapan hutan adat, bukan justru membuka ruang eksploitasi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan adanya ancaman terhadap masyarakat adat di kawasan Meratus melalui wacana pembentukan taman nasional dengan sistem zonasi yang dinilai bertentangan dengan hukum adat.
Menutup diskusi, film “Pesta Babi” menegaskan bahwa Papua bukanlah tanah kosong. Negara diingatkan untuk tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang telah lama hidup dan bergantung pada hutan sebagai sumber kehidupan. (Masruni)
