Normalisasi Sungai di Desa Bunipah Segera Dilaksanakan, Dorong Ketahanan Pangan di Lahan Rawa
KBK.NEWS, MARTAPURA – Pemerintah Desa (Pemdes) Bunipah, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, terus mendorong upaya peningkatan infrastruktur pengairan sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
Salah satunya melalui rencana kegiatan sosialisasi normalisasi atau pendalaman sungai yang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Kantor Desa Bunipah.
Kegiatan tersebut berkaitan dengan rencana normalisasi sungai yang bersumber dari program Kementerian melalui Balai Wilayah Sungai (BWS). Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran aliran air sekaligus mendukung aktivitas masyarakat, khususnya para petani yang mengandalkan lahan rawa pasang surut.
Pembakal Bunipah, M. Sata, mengatakan normalisasi sungai menjadi langkah penting mengingat kondisi wilayah Bunipah yang memiliki kawasan rawa pasang surut dan sangat bergantung pada tata kelola air.
“Normalisasi atau pendalaman sungai ini sangat penting untuk menjaga kelancaran aliran air. Harapannya bisa menunjang aktivitas masyarakat, terutama pertanian di lahan rawa pasang surut,” ujar M. Sata.
Menurutnya, kelancaran tata air tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertanian, tetapi juga memiliki dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Dengan kondisi sungai yang lebih baik, pengaturan keluar masuk air di kawasan rawa diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas lahan pertanian serta program ketahanan pangan di Kabupaten Banjar.
“Kami berharap program ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain mendukung pembangunan desa, tentunya yang paling utama adalah bagaimana sektor pertanian dan ketahanan pangan bisa semakin kuat,” katanya.
Pemdes Bunipah juga mengajak masyarakat untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara jelas terkait rencana pelaksanaan normalisasi sungai, termasuk manfaat dan dampaknya bagi wilayah setempat.
Normalisasi sungai melalui dukungan BWS tersebut diharapkan tidak hanya menjadi proyek pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat pengelolaan tata air dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan rawa pasang surut.
Bagi masyarakat Bunipah, sungai bukan sekadar jalur air, tetapi menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari dan penopang aktivitas pertanian. Karena itu, pengelolaan sungai yang baik dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
