KBK.News, MARTAPURA – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh pemerintah pusat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) atau biasa disebut Diskominfo Kabupaten Banjar justru melakukan pengadaan dua unit mobil dinas baru dengan total anggaran lebih dari Rp900 juta.
Keputusan ini semakin menambah sorotan terhadap Diskominfo Kabupaten Banjar, yang sebelumnya telah menuai kontroversi terkait prioritas perjalanan dinas kepala dinas dibandingkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta keterlibatan salah satu ASN dalam kasus penipuan.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan tegas mengatur bahwa belanja APBN dan APBD harus diefisiensikan.
Presiden RI Prabowo Subianto telah mengarahkan agar anggaran yang tidak mendesak dikurangi demi mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, hal ini tampaknya tidak menjadi perhatian bagi DKISP Kabupaten Banjar, yang tetap melakukan pembelian mobil dinas untuk kepala dinas dan sekretaris dinas.
Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengakui pembelian mobil dinas Toyota Veloz senilai Rp485.300.000 telah dilakukan sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan. “Pengadaan itu sebenarnya sebelum dilakukan efesiensi dan pemesanannya dilakukan di akhir Desember 2024 karena sudah teranggarkan jadi kita beli. Ini mobilnya datang Februari tadi mereknya Toyota Veloz,” ujarnya, usai RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (13/3/2025).
Basith beralasan, selama bertahun-tahun dirinya tidak pernah mendapatkan fasilitas mobil dinas yang layak.
“Mobil dinas sebelumnya sudah tua mereknya Suzuki APV tahun 2012. Itu di zaman saya jadi Kadishub tak pernah diganti dan asetnya akan kita kembalikan. Sementara ini, masih difungsikan pegawai untuk kegiatan operasional,” jelasnya.
Sementara itu, untuk sekretaris dinas, pengadaan mobil dinas dilakukan pada awal tahun 2025.
“Kalau pengadaan untuk satu unit mobil dinas yang ditujukan bagi sekretaris dinas DKISP Kabupaten Banjar itu memang 2025. Jenisnya Veloz tapi tipenya di bawah eselon II,” bebernya.
Sekretaris DKISP Kabupaten Banjar, Faisal, juga membenarkan bahwa pihaknya telah memesan satu unit mobil dinas untuk pejabat eselon III dengan anggaran APBD 2025 sebesar Rp431.291.000.

“Sebenarnya anggarannya kita siapkan di tahun 2024 pada anggaran di Triwulan I (pertama) dan sebenarnya kan kita memesan lewat aplikasi itu sebelum 2024 akhir yang harus kita laksanakan sesuai apa yang sudah dirancang di anggaran kasnya, itu rentang waktu Januari – Maret lalu dan mau tidak mau harus, karena perencanaan sudah kita tentukan,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa mobil tersebut akan digunakan untuk operasional dinas secara umum.
“Kita fungsikan untuk kegiatan operasional jadi tidak harus sekretaris tapi umum digunakan pada pelaksanaan giat DKISP. Dan satu unit mobil yang dibeli itu Avanza Veloz,” katanya.
Namun, harga mobil Avanza Veloz tersebut juga tergolong fantastis, mencapai Rp320 juta lebih dari total pagu anggaran Rp431.291.000. Faisal menambahkan bahwa pihaknya belum menerima instruksi langsung terkait efisiensi anggaran pada pengadaan kendaraan.
“Sampai saat ini kan tidak ada arahan ataupun perintah efisiensi untuk pengadaan mobil dan memang belum terdampak. Memang ada instruksi efisiensi kan dari Presiden RI dan hal itu berjenjang dari pusat ke provinsi lalu ke tingkat kabupaten/kota.
“Terdampak efisiensi ini kan cuma perjalanan dinas (perjadin), bimbingan teknis (bimtek), dan sampai saat sekarang belum ada arahan terkait itu kemungkinan berjenjang,” tutupnya.