Site icon Kantor Berita Kalimantan

Oknum Anggota Satpol PP Banjar Diduga Melakukan Pungli IMB

Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Banjar Diduga Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Jutaan Rupiah Terkait Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kamis (29/7/2021).

Dua orang warga Kota Martapura mengadu kepada Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi dan menyampaikan keluhan atas perbuatan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Banjar. Kedua orang tersebut mengatakan, bahwa ia membangun rumah tanpa mengantongi IMB, kemudian didatangi oknum anggota anggota Satpol PP Banjar dan meminta uang bernilai jutaan Rupiah.

Didalam pengaduan yang direkam Ketua DPRD Banjar tersebut, seorang perempuan yang mengadu juga menyampaikan, bahwa kalau tidak membayar, maka bangunannya akan dirobohkan. Menurut pengadu ini, setelah membayar sejumlah uang, oknum tersebut selanjutnya juga masih meminta uang.

Terkait pengaduan masyarakat ini, Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi mengatakan, ia sangat kaget ada dugaan Pungli dari beberapa orang oknum anggota Satpol PP Banjar tersebut.

“Pungli terhadap masyarakat sangat tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh petugas ASN seperti ini. Karena itu saya akan melakukan koordinasi dengan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Banjar untuk memperjelas dugaan Pungli ini,” pungkasnya sambil memperlihatkan video pengaduan masyarakat.

Exit mobile version