KBK.Bews, MARTAPURA – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemantauan dan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Booster Lingkar Utara, pemasangan pipa diameter 500 mm sepanjang 1 km di IPA Instalasi Pengolahan Air (IPA) Syarkawi, dan pemasangan pipa diameter 315 mm sepanjang 5 km di Jalan Martapura Lama, Sungai Lulut, Kamis (28/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman didampingi oleh Inspektur Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly dan Direktur Teknik PT Air Minum Intan Banjar Machmud Mansyur beserta jajaran.
Hadi Rahman mengatakan bahwa kegiatan pemantauan dan peninjauan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi dan tugas Ombudsman Kalsel secara komprehensif dan berkelanjutan, khususnya pengawasan pada substansi layanan distribusi air bersih oleh PT Air Minum Intan Banjar.
“Kami ingin melihat langsung perkembangan dan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang telah disepakati pada bulan Mei 2023 lalu bersama seluruh pihak terkait,” terangnya.
Salah satunya, pembangunan Booster Lingkar Utara dengan kapasitas reservoir 1000 m³. Ini dinilai strategis untuk menambah debit air ke Booster Tambak Sirang, sehingga dapat memperkuat distribusi air sekaligus memperbaiki layanan di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur.
Sementara pemasangan pipa di IPA Syarkawi dan Sungai Lulut juga bagian dari kesepakatan yang sudah dibuat agar keluhan pelanggan PT Air Minum Intan Banjar bisa teratasi, sehingga masyarakat dapat menikmati air bersih yang berkualitas secara kontinu.
Menanggapi hal itu, Direktur Teknik PT Air Minum Intan Banjar Machmud Mansyur menegaskan komitmen pihaknya untuk melaksanakan berita acara hasil rapat koordinasi tahun 2023 yang lalu, sekaligus mewujudkan berbagai upaya perbaikan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat pada umumnya.
Machmud menjelaskan untuk pembangunan Booster Lingkar Utara sudah dikerjakan sejak September 2024 dan ditarget selesai pada April 2025.
Sedangkan untuk pemasangan pipa 315 mm di Jalan Martapura Lama, kemudian pipa 500 mm sepanjang 1 km, serta pipa 400 mm sepanjang 4 km di IPA Syarkawi menuju IPA Manarap (Kertak Hanyar) ditarget selesai Januari 2025.
“Ketiga pekerjaan ini masih on the track dan kami yakini selesai sesuai target,” kata Machmud.
Sementara, Inspektur Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly menambahkan bahwa selain aspek perpipaan, PT Air Minum Intan Banjar juga harus memastikan pengelolaan pengaduan yang efektif.
“Apabila ada keluhan atau aduan pelanggan, agar segera direspon, dan setiap tindak lanjut perusahaan agar dikomunikasikan ke publik melalui media yang ada, sehingga masyarakat jadi tahu dan teredukasi,” ucapnya.
Selain itu, sambung Riza Dauly, PT Air Minum Intan Banjar perlu memikirkan dan merencanakan dalam jangka panjang, alternatif sumber air baku yang potensial diolah untuk kepentingan pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggannya.