Banjarmasin – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Hari ini menyelenggarakan Upacara Bendera sederhana guna memperingati Hari Jadi Ombudsman RI ke -18 di halaman kantornya Jl S Parman 57 Banjarmasin.
Upacara ini diikuti seluruh insan Ombudsman yang bekerja di kantor perwakilan ini dengan mengenakan seragam batik Ombudsman, meski upacara berlangsung sedehana, namun hikmat.
Noorhalis Majid, selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan pada kesempatan ini membacakan sambutan Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang isinya ucapan terimakasih kepada seluruh insan Ombudsman di Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan,karena telah menjadi bagian Ombudsman RI, hingga berusia 18 tahun. Selain itu juga disampaikan, bahwa tantangan dan tugas Ombudsman semakin berat, karena tuntutan masyarakat akan pelayanan publik semakin tinggi, seiring meningkatnya kesadaran akan hak-hak masyarakat pada pelayanan yang semakin baik.
“Tugas Ombudsman bukan hanya menyelesaikan laporan, namun juga mencegah terjadinya maladministrasi, yang berarti mendorong, memotivasi dan membantu penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi, sehingga minimal terhindar dari maladministrasi, atau lebih dari itu pelayanan yang prima, inovatif dan sebagainya,”ucapnya.
Dijelaskan juga, bahwa dengan dirayakannya upacara Hari jadi Ombudsman Ke 18 pada tahun ini, teriring juga harapan semoga semakin memotivasi bagi seluruh insan Ombudsman untuk bekerja mempejuangkan perbaikan pelayanan publik.
Menurutnya, harapan terhadap Ombudsman semakin tinggi, ditandai jumlah laporan datang langsun ke kantor Ombudsman semakin bertambah. Sejak Januari hingga Maret 2018, laporan yang sedang ditangani sudah 31 laporan, dan ini belum termasuk konsultasi yang diberikan.
“Bila ditambah dengan konsultasi, maka tahun ini Ombudsman sudah menangani lebih dari 60 pelapor,” pungkasnya.
Editor : Syahminan
Penulis : Syahminan