Hadir lebih dari 150 peserta dari 5 provinsi di Kalimantan dengan utusan 43 kabupaten/kota. Setiap kabupaten diwakili dinas PM-PTSP, Biro Organisasi dan Inspektorat.
Acara dibuka oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid. Dalam sambutanya disampaikan bahwa acara pendampingan ini dalam rangka memberikan informasi tentang survei kepatuhan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018. Diharapkan semua kabupaten yang akan disurvei mempersiapkan kantornya masing-masing agar pelayanan sesuai UU Pelayanan Publik.
Peserta diberikan pendampingan tentang apa saja yang akan dinilai dan apa yang harus disiapkan, sehingga pada saat dinilai semuanya sudah sesuai sebagaimana mestinya.
Hadir juga menjadi .narasumber Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadly, berbagi pengalaman menuju kepatuhan pelayanan publik. Kota Balikpapan pada tahun 2017 ditetapkan sebagai kota yang pelayanan publiknya berada pada kepatuhan tinggi. Dalam paparannya, Sekda Balikpapan mengatakan untuk patuh itu gampang, cukup ada komitmen, maka semuanya akan hijau atau patuh pada standar pelayanan publik.
Setelah pendampingan ini, Ombudsman memberikan kesempatan kepada masing-masing kabupaten/kota mempersiapkan kantornya agar sesuai UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Pada sekitar bulan Mei sd Juli, Ombudsman akan datang penilai, tanpa pemberitahuan (Rilis Ombudsman RI Kalsel).
Editor :
Penulis :