Polres Banjar mengungkap 40 kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi Antik Intan 2020 yang digelar selama 14 hari (10/3/2020).
Jajaran Polres Banjar telah menggelar Operasi Antik Intan 2020 yang dimulai pada 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2020. Dalam jumpa pers dihadapan awak media, Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo menyampaikan hasil operasi yang pihaknya gelar.
“Kita telah berhasil mengungkap kasus 40 kasus penyalahgunaan narkoba. 4 kasus target operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen,” tegasnya (10/3/2020).
Kapolres Banjar mengungkapkan, dari 4 kasus yang menjadi target operasi, 1 kasus yang paling menonjol, yakni kepemilikan 202,5 gram sabu. Pemilik barang haram ini atas nama Achmad Laduni yang berhasil diringkus di SPBU Simpang 4, Kabupaten Banjar.
Andri Koko Prabowo, juga menyampaikan, dari 40 kasus tersebut mengamankab 51 tersangka yang terdiri 48 pria dan 3 perempuan.
“Untuk kasus peredaran dari Lapas cukup minim hanya ada 3 kasus. Ini berkat sosialisasi dan sidak yang rutin kita jalin bersama pihak Lapas dan Kemenkum HAM,” pungkasnya.