Operasi Jaran Intan 2026: Polres Tabalong Gulung 6 Pelaku Curanmor dalam 12 Hari
TABALONG KBK.NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hanya dalam kurun waktu 12 hari, Satreskrim Polres Tabalong berhasil mengungkap enam kasus besar dan mengamankan enam orang tersangka melalui Operasi Kewilayahan Jaran Intan 2026.
Operasi yang berlangsung sejak 20 hingga 31 Januari 2026 ini menyasar jaringan pelaku hingga penadah kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Tabalong.
Keberhasilan Ungkap Kasus: Target Operasi dan Non-TO
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tabalong, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., merincikan hasil penindakan tersebut.
Dari total enam laporan polisi (LP) yang terungkap, kepolisian mengamankan tiga tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) dan tiga tersangka Non-Target Operasi (Non-TO).
Daftar Tersangka Target Operasi (TO):
- FAH (45), warga Desa Wayau, Tanjung. Disangkakan Pasal 477 ayat (2) KUH Pidana Nasional. Barang bukti: 1 unit skutik biru-putih, BPKB, dan kunci kontak.
- MIS (31), warga Kelurahan Hikun, Tanjung. Disangkakan Pasal 486 KUH Pidana Nasional. Barang bukti: 1 unit skutik hijau dan dokumen leasing.
- FPP (32), warga Bawahan Selan, Banjar. Disangkakan Pasal 486 KUH Pidana Nasional. Barang bukti: 1 unit skutik coklat-hitam dan STNK.
Daftar Tersangka Non-TO:
- AR (47), asal Banjarmasin Barat (Barang bukti: Motor merah-hitam).
- HNY (45), asal Mabuun, Murung Pudak (Barang bukti: 1 unit mobil putih).
- AJ (29), asal Desa Muang, Jaro (Barang bukti: Motor hitam).
Komitmen Keamanan Masyarakat
IPTU Heri Siswoyo menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan hasil dari strategi terpadu yang melibatkan langkah preemtif, preventif, hingga tindakan represif yang tegas.
“Ini adalah bentuk komitmen nyata Polres Tabalong dalam memberantas curanmor hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan pencurian maupun penadah di wilayah ini,” tegas Kasi Humas.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menutup keterangannya, pihak Polres Tabalong meminta masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan meliputi:
- Menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan.
- Memastikan kendaraan terparkir di tempat yang terpantau.
- Segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan.
Polres Tabalong memastikan akan terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Tabalong.
