MARTAPURA – Sat Reskrim Polres Banjar telah berhasil mengamankan 20 Kendaraan roda dua yang diduga adalah hasil Curanmor selama Operasi Jaran Intan 2022, Rabu (23/2/2022).
Kapolres Banjar AKBP Dani Hadi Santoso melalui Kabag OPS Kompol Abdul Mufid dalam Konferensi Pers menyampaikan, dari 20 Kendaraan roda dua beserta 8 orang pelaku dan 2 orang penadah.
Kompol Abdul Mufid menyampaikan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua miliknya, bisa untuk datang langsung ke Sat Reskrim Polres Banjar untuk mengecek apakah ada kendaraan miliknya yang diamankan akibat kejahatan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua miliknya agar bisa menghubungi Sat Reskrim polres banjar dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan roda dua tersebut,” Ucapnya
Ditempat yang sama , Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan menyampaikan modus pelaku dalam pencurian dengan cara diam diam (kunci kontak yang tertinggal). Pelaku merusak kunci kontak, pelaku meminjam motor dan dialihkan ke orang lain atau dijual, pelaku mengalihkan motor curian yang masih dalam jaminan fidusia.
“Karna maraknya kasus Curanmor yang terjadi , Maka masyarakat harus lebih berhati hati lagi saat memarkir sepeda motornya, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang. Parkirlah kendaraan ditempat yang aman atau yang telah disediakan oleh pihak yang bisa bertanggung jawab. Jangan mudah terpercaya dengan bujuk rayu orang dengan berbagai alasan sehingga mau meminjamkan kendaraan kepada orang lain,” pungkasnya.