KBK.News, ,BANJARBARU– Menjelang Ramadhan dan Lebaran, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025 di Lapangan Satpas Km 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (10/2/2025)
Operasi yang melibatkan 300 personel dari berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita,” operasi ini akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Intan 2025 menitikberatkan pada pendekatan preemtif dan preventif.
“Kami akan memberikan imbauan untuk tertib berlalu lintas, mengadakan pelatihan safety riding, safety driving, serta coaching clinic demi meningkatkan kesadaran pengendara,” ungkapnya kepada wartawan.
Selain edukasi, penindakan hukum juga dilakukan selama operasi berlangsung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile dan Statis. Fahri menjelaskan bahwa bus dengan klakson tidak standar (telolet), kendaraan pribadi yang berfungsi sebagai angkutan umum (travel gelap), serta kendaraan over dimensi akan menjadi sasaran penindakan.“Pelanggaran yang paling banyak terekam E-TLE adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menerobos lampu merah,” jelas Fahri.
Dalam Operasi Keselamatan Intan 2025, edukasi akan diberikan ke sekolah-sekolah mengingat masih banyak siswa yang melanggar aturan lalu lintas.
“Banyak siswa yang belum cukup umur sudah mengendarai sepeda motor. Kami juga menemukan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, yang jelas melanggar aturan,” tambahnya.
Menurut Fahri, penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, yang menetapkan batas kecepatan maksimal 25 km/jam dan hanya boleh digunakan di kawasan khusus seperti car free day, jalan sepeda, permukiman, dan kawasan olahraga.“Operasi Keselamatan Intan 2025 ini menjadi momentum penting untuk