Site icon Kantor Berita Kalimantan

Opsi Polda Kalsel Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Di Bawaslu Banjar

Aktivis anti korupsi Kalsel siapkan opsi meminta Polda Kalsel mengambil alih kasus dugaan korupsi di Bawaslu Banjar, Minggu (26/9/2021).

“Kami telah melakukan audiensi dengan Polres Banjar untuk percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Bupati Banjar 2020 beberapa hari lalu. Kami dari gabungan berbagai aktivis anti korupsi di Kalsel tetap meminta gerakan cepat, sebab kasus korupsi adalah kejahatan luarbiasa atau extra ordinary crime,” jelasnya, Minggu (26/9/2021).

Menurut Aliansyah, pihaknya menerima informasi dari berbagai media yang menyebutkan, bahwa penyidik di Polres Banjar sudah memanggil Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah. Selain itu juga Kepala Sekretariat Bawaslu Banjar, Khalik, tetapi pihaknya belum mendengar terduga utama mantan bendahara Bawaslu Banjar SF dipanggil dan diperiksa.

“Bukan maksud kami mengajari para penyidik, tetapi biasanya untuk kasus dugaan korupsi, terduga utama ditahan untuk memudahkan pemeriksaan dan menghindari penghilangan baru bukti,” ungkapnya.

Para aktivis anti korupsi Kalsel, tegas Aliansyah, masih memantau perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilbup Banjar 2020.

” Kalau kita pantau prosesnya masih berjalan lamban, maka minggu depan kami siapkan opsi meminta Polda Kalsel mengambil alih kasusnya. Nanti kami koordinasi dahulu dengan kawan – kawan di Banjarmasin sambil melihat proses hukumnya di Kabupaten Banjar,” tegas Aliansyah.

Berdasarkan data yang terhimpun dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilbup Banjar 2020, KPU Banjar yang sebelumnya hanya menerima sekitar Rp 25 Miliar naik menjadi Rp 40.921.620.000. Kemudian untuk Bawaslu Banjar dari Rp 6,1 Miliar naik menjadi Rp 16.296.093.000.

Kasus dugaan korupsi di Bawaslu Banjar berawal dari mantan bendahara Bawaslu Banjar SF yang mengaku dirampok dengan kerugian mencapai Rp 1,3 Miliar (12/4/2021) . Namun, setelah ditelusuri internal dari Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI tidak ditemukan indikasi perampokan.

Kemudian kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar 2020 ini ditangani Polres Banjar setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Untuk proses penyelidikan sejumlah dokumen diperiksa termasuk para saksi.

Foto : Dok Audiensi Aktivis Dengan Polres Banjar.

Exit mobile version