OTT Jilid II KPK di HSU Jaring Tiga Oknum Jaksa Kejari HSU dan Rumah Kost Oknum Jaksa Disegel Penyidik
KBK.NEWS JAKARTA — Pada operasi tangkap tangan (OTT) Jilid II di Kota Amuntai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjaring beberapa oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) dan salah satu rumah kost oknum jaksa disegel serta pasangi garis KPK, Kamis (18/12/2025).
Dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan giat OTT di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam OTT ini dikabarkan 3 oknum jaksa struktural di Kejari HSU terjaring dan diamankan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dimintai keterangan oleh awak media, ia tidak membantah giat KPK dan OTT terhadap tiga oknum jaksa Kejari HSU. Ia hanya meminta kepada awak media untuk bersabar sambil menunggu proses yang sedang berjalan.
“Sabar,” tulis Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat kepada jurnalis yang biasa meliput di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025) sore.
Sementara itu beberapa penyidik KPK setelah melakukan OTT juga memeriksa sejumlah pejabat dari beberapa SOPD Kabupaten HSU. Pemeriksaan terhadap para pejabat ini dilakukan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Polres HSU.
Dari lapangan juga dikabarkan, bahwa salah satu tempat kost oknum jaksa telah disegel dan dipasang Garis KPK. Rumah kost tersebut terletak di Jalan H.Abdul Hamidan di Kota Amuntai.
