
KBK.NEWS MARABAHAN – Pencuri plasma kelapa sawit milik PT. ABS di Barito Kuala telah diamankan Polres Batola dalam sebuah operasi tangan tangan (OTT), namun para terduga pelaku masih belum ditangkap dan uniknya pasca OTT pencurian sawit diduga makin marak, Kamis (10/4/2025).
Manager Plasma PT. ABS, mengatakan pencurian kepala sawit dari perkebunan kelapa sawit PT Agro Bumi Sentosa (ABS) terjadi sejak Tahun 2022 lalu dan makin sering terjadi di Tahun 2023, hingga sekarang. Nilai kerugian yang harus diterima pihak PT ABS akibat pencurian ini ditaksir miliaran Rupiah.
Menurut Irfan, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan kasus pencurian plasma kelapa sawit kepada pihak aparat penegak hukum (Polres Batola – Red). Terbaru Polres Barito Kuala (Batola) telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para terduga pelaku pencurian.

“Pada OTT ini polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti kelapa sawit hasil curian. Setelah kami timbang beratnya mencapai 9 ton. Lokasi pencurian di wilayah Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala,” jelasnya, Rabu (9/4/2025) siang.
Saat ditanya apakah para terduga pelaku yang tertangkap tangan sedang mencuri sawit sudah ditahan polisi atau belum, Irfan mengatakan, setahu pihaknya belum ditahan pihak Polres Batola. Namun yang ia tahu para terduga pelaku pencurian kelapa sawit tersebut sedang disidik dan dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Batola.
“Setahu saya, para terduga pelaku pencurian plasma kelapa sawit tersebut masih diperiksa dan dimintai keterangan penegak hukum dan mereka belum ditahan. Menurut informasi yang saya ketahui dalam waktu dekat ini akan disampaikan hasil penyidikannya,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini Irfan, Manager Plasma PT ABS menyampaikan harapannya agar para terduga pelaku pencurian plasma sawit di perkebunan mereka ditindak tegas aparat penegak hukum. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya dan tidak merugikan lagi PT. ABS beserta mitra kerja seperti beberapa KUD, serta masyarakat sekitar perkebunan sawit.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kolam Kanan, Endang Sudrajat membenarkan adanya OTT terhadap terduga pelaku pencurian plasma sawit di desanya. Menurutnya OTT terjadi pada Tanggal 12 Maret 2025 yang lalu dan lokasinya di Desa Kolam Kanan Ray 25 RT 15 RW 03.
” Ya kejadian pada Tanggal tersebut sekitar Pukul 15.25 WITA di perkebunan kelapa sawit PT ABS yang bekerja sama dengan KUD Jaya Utama dan KUD Makarti Jaya,” ungkap Kades Kolam Kanan ini.
Hanya saja Endang Sudrajat tidak habis pikir pasca OTT terhadap pada pencuri plasma sawit, justru aksi pencurian makin marak dan terkesan terang – terangan dilakukan.
“Saya kira makin maraknya pencurian pasca ada OTT dari Polres Batola itu menimbulkan kesan para pencuri tidak takut dengan sanksi pidana. Apa mereka anggap aparat penegak hukum tidak akan mereka atau mereka anggap OTT kemarin hanya candaan saja,” tegas Kades Kolam Kanan yang juga pengurus nasional di DPP APDESI ini.
Kades Kolam Kanan ini percaya, bahwa Polres Batola akan menindak tegas semua terduga pelaku pencurian plasma kelapa sawit sampai ke aktor intelektual atau yang menjadi bekingnya.
“Saya percaya Polres Batola dengan dukungan masyarakat akan membabat habis semua terduga pelaku pencurian ini melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkas Endang Sudrajat.