Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pailit, PT BIM Masih Eksplorasi Batu Bara Di Kabupaten Banjar

PT BIM meski telah dinyatakan pailit oleh PTUN namun dibawah kendali kurator tetap menjalankan eksplorasi tambang batu bara di Kabupaten Banjar, Minggu (5/9/2021).

Meski perusahaan PT Banjar Intan Mandiri (BIM) sudah dinyatakan pailit, tetapi perusahaan milik daerah (Pemkab Banjar) ini masih beroperasi. Hal itu ditandai dengan masih melakukan aktivitas pertambangan batu bara.

Ketika, hal ini dikonfirmasi kepada Komisaris PT BIM, I Gusti Nyoman Yudiana, ia membenarkan bahwa proses produksi masih berjalan. Hal itu menurutnya atas tanggung jawab kurator dengan tujuan agar bisa PT BIM bisa melaksanakan tanggung jawabnya, termasuk kepada kreditur.

“Iya memang benar PT BIM memang diputuskan pailit oleh PTUN, namun tetap masih bisa beroperasi,” jelasnya singkat, Minggu (5 /9/2021).

Terpisah, ahli hukum kepailitan, Zamrony mengatakan, bahwa perusahaan yang sudah dinyatakan pailit masih boleh saja melakukan aktivitas produksinya. Apalagi menurutnya perusahaan yang dinyatakan pailit tersebut (PT BIM) belum dinyatakan telah dilikuidasi.

“Boleh, sepanjang berada di bawah tanggungjawab kurator untuk menjaga aset tetap produktif dan perusahaannya belum dilikuidasi,” pungkas Zamrony saat dihubungi via telpon di Jakarta.

Foto ilustrasi : Istimewa

 

Exit mobile version