Kota Palangka Raya Tidak Izinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kecuali kondisi wilayah sudah berstatus zona hijau dari pandemi Covid-19 , Rabu (7/7/2021).
“Saya tegaskan, untuk PTM tidak akan saya izinkan apabila wilayah kita tidak berzona hijau, apapun alasannya,” tegas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai acara coffee morning, Selasa (6/7/2021).
Fairid menjelaskan, suatu wilayah dikatakan sudah berstatus zona hijau apabila sudah dalam situasi nol kasus terkonfirmasi Covid-19. Menurutnya, Kota Palangka Raya menjadi salah satu wilayah zona level 4 penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Level ini artinya penyebaran pandemi Covid-19 sangat tinggi.
“Kami minta seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan menerapkannya dengan sangat disiplin,” harapnya
Sebagai kepala daerah, dirinya kata Fairid, tidak ingin mengambil risiko dan memaksakan penerapan PTM dilakukan. Hal ini untuk keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Iya, sistem daring masih menjadi pilihan untuk sementara, sembari melihat keadaan situasi dan kondisi pandemi di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/prokom/ar)
Sumber : infopublik.id