DPP PAN serahkan formulir B1KWK ke Pasangan Haji Martinus – Haji Darmawan Jaya Setiawan untuk maju di Pilwali Banjarbaru 2020, Kamis (27/8/2020).
Setelah meraih formulir B1KWK dari DPP Partai Demokrat, kini Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru H Martinus – Darmawan Jaya Setiawan dijadwalkan sore ini menerima juga dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPD PAN Kota Banjarbaru, Emi Lasari ketika dikonfirmasi membenarkan kabar, bahwa H Martinus – Darmawan Jaya Setiawan, dijadwalkan akan menerima formulir B1KWK dari DPP PAN.
“Iya benar, penyerahan akan dilakukan DPW PAN Kalsel dan didampingi DPD PAN Kota Banjarbaru di Banjarmasin,” jelas, Emi Lasari dengan singkat, Kamis (27/8/2020).
Pasangan H Martinus – Darmawan Jaya Setiawan, selanjutnya akan menerima formulir B1KWK dari Partai Nasdem untuk mencukupi syarat maju di Pilwali Banjarbaru 2020. Untuk melaju jalur partai politik di Pilwali Banjarbaru, pasangan calon minimal diusung 6 kursi parpol di DPRD Kota Banjarbaru.
Pasangan H Martinus – Darmawan Jaya Setiawan telah mendapatkan dukungan Demokrat 1 kursi, PAN 2 kursi, sehingga menjadi 3 kursi. Selanjutnya jika ditambah dengan Partai Nasdem dengan 4 kursi, maka akan menjadi 7 kursi dan akan lebih dari cukup, sehingga bisa melanjutkan pendaftaran ke KPU Kota Banjarbaru.
Pembukaan pendaftaran Pilkada Serentak 2020 di KPU akan dimulai pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. Formulir B1KWK adalah syarat administrasi sebagai bukti dukungan parpol.