Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh minta polisi mengusut tuntas dugaan pidana pada terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah merugikan negara, Jumat (18/9/2020).
Hasil penyelidikan polisi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta beberapa waktu lalu bukanlah akibat arus pendek listrik. Selain itu juga diduga ada unsur tindak pidana setelah memeriksa 131 orang saksi.
Terkait hasil laporan polisi tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta agar semuanya diusut tuntas dan transparan. Untuk itu, Ia meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk bersikap tegas menonaktifkan anak buahnya kalau terlibat pada kasus pembakaran Gedung Kejaksaan Agung.
“Ya, Jaksa Agung harus tegas menonaktifkan siapapun pegawai di Kejaksaan Agung, jika terlibat dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung,” tegas mantan Bupati Banjar ini, Jumat (18/9/2020).
Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan, bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh Kepolisin untuk mengusut dan mengungkap tuntas kasus ini. Apalagi pihak Kepolisian sudah menyampaikan adanya dugaan pidana pada kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ini.
“Komisi III mendukung penuh Kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, sebab diduga ada tindak pidana didalamnya,” pungkas Politisi PAN ini.