Panglima Mandau Dampingi Poktan UBM Layangkan Somasi ke PT Berau Coal
KBK.News, BERAU, – Panglima Mandau bersama Pasukan Merah Seribu Satu Mandau mendampingi M. Rafik, kuasa kepengurusan Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM), menyerahkan langsung surat somasi kepada manajemen PT Berau Coal, Senin (11/8).
Panglima Mandau menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menuding PT Berau Coal telah merampas hak-hak masyarakat melalui dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah dan transaksi fiktif.
“Kami Pasukan Merah Seribu Satu Mandau akan terus mengawal kasus ini karena ini adalah kejahatan nyata. Bayangkan, masa anak usia 2 tahun sudah memiliki surat garapan tanah? Itu jelas akal-akalan,” tegasnya melalui rilis , Senin (11/08/2025)
Sementara itu, M. Rafik menilai somasi ini sebagai peringatan keras kepada PT Berau Coal agar tidak bermain-main dengan hukum.
“Jangan karena merasa kuat lalu bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil. Di atas langit masih ada langit. Jika somasi ini diabaikan, kami siap membawa kasus ini ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Rafik juga menduga PT Berau Coal telah merugikan negara dengan melakukan kegiatan pertambangan sebelum izin IUPK diterbitkan.
“Kami sudah mengantongi bukti yang cukup. Karena itu, kami mendesak Kementerian ESDM meninjau kembali bahkan mencabut izin IUPK PT Berau Coal,” pungkasnya.