KBK.NEWS MARTAPURA – Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja Pemberantasan Mafia Tanah, Muhammad Rofiqi meminta aparat penegak hukum (APH) di Kalsel turun tangan dengan makin maraknya penerbitan SKT yang meresahkan masyarakat, Selasa (7/1/2025).
Maraknya dan begitu mudahnya penerbitan surat keterangan tanah (SKT) di Kalsel dan berpotensi terjadinya tumpang tindih surat kepemilikan atas tanah. Hal ini menjadi perhatian khusus anggota Komisi III DPR RI yang juga Pokja Pemberantasan Mafia Tanah, Muhammad Rofiqi.
Untuk itu Muhammad Rofiqi meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pencegahan hingga penindakan tegas terhadap para mafia tanah.
“Pemberantasan mafia tanah ini sudah menjadi program Pak Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat agar tidak menjadi korbannya,” tegas Muhammad Rofiqi.
Informasi yang dilaporkan masyarakat, beber Rofiqi, saat ini sangat marak dilakukan penerbitan SKT yang dilakukan oleh oknum – oknum yang diduga melibatkan mafia tanah. Untuk itu Panja Mafia Tanah Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan APH untuk mengantisipasinya.
“Nanti saya melalui Komisi III DPR RI akan melaporkan secara khusus kepada APH terkait maraknya penerbitan SKT yah diduga melibatkan mafia tanah di Kalsel,” imbuh mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini.
Sementara itu berdasarkan sejumlah catatan menyebutkan, bahwa saat ini
Komisi III DPR RI lagi bersemangat mengundang pihak-pihak yang bersengketa dan perkaranya terkait pertanahan. Hal itu dilakukan, karena mafia tanah berpotensi melibatkan banyak pihak, seperti oknum pegawai BPN, notaris, pengacara, kepala desa, bahkan oknum aparat penegak hukum.