KBK.News.Banjarmasin — Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat pengawasan dan perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Ketua Pansus BBM DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama Hiswana Migas DPC Banjarmasin dan PT AKR Corporindo Tbk Cabang Banjarmasin untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi penyaluran BBM subsidi di Kalimantan Selatan.

“Masukan dari berbagai pihak ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat persoalan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh,” ujar Syaripuddin, Kamis (11/6/2026).

Dalam pertemuan dengan Hiswana Migas, Pansus menerima sejumlah catatan terkait kondisi penyaluran BBM subsidi di lapangan. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah ketidaksesuaian antara kuota BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat dengan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Selatan.

Menurut Hiswana Migas, meningkatnya jumlah kendaraan angkutan, aktivitas nelayan, serta pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut mendorong peningkatan kebutuhan BBM subsidi. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penyebab antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sementara itu, dalam rapat bersama PT AKR Corporindo Tbk Cabang Banjarmasin, Pansus memperoleh penjelasan mengenai mekanisme distribusi BBM subsidi serta berbagai masukan untuk memastikan penyaluran berjalan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

BACA JUGA :  Sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin menegaskan seluruh hasil pertemuan dengan stakeholder akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi Pansus yang nantinya disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan.

“Tujuan kami adalah menghadirkan tata kelola distribusi BBM subsidi yang lebih baik, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.

Sejak dibentuk pada 26 Mei 2026, Pansus BBM DPRD Kalsel telah menemukan sejumlah persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi. Di antaranya adanya SPBU yang mendapat peringatan dari Pertamina terkait persoalan penyaluran serta masih ditemukannya antrean kendaraan di sejumlah titik SPBU.

Sebagai tindak lanjut, setelah seluruh agenda pengumpulan data dan informasi selesai, Pansus berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan guna memperkuat hasil pengawasan dan memastikan kondisi yang terjadi di masyarakat.

“Pertama kami ingin ada perbaikan tata distribusi BBM bersubsidi. Kedua, kami tidak ingin lagi ada antrean panjang di SPBU. Ketiga, SPBU harus menyalurkan BBM subsidi yang memang menjadi hak masyarakat,” tegas Bang Dhin.

Pansus berharap hasil pengawasan yang dilakukan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi sehingga lebih efektif, adil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan. (Masruni)