KBK.NEWS, MARTAPURA – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kabupaten Banjar yang juga Wakil Bupati Banjar Idrus Al Habsyie bakal dipanggil paksa jika tidak hadir di pemanggilan ketiga Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Rabu (17/7/2024).
Ketua Tim PPS, Idrus Al Habsyie untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket DPRD, kalau tidak hadir di pemanggilan ketiga Banjar, Rabu (17/7/2024).
Pada hari ini Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar melakukan pemanggilan kedua terhadap Ketua Tim PPS Kabupaten Banjar, yakni Wakil Bupati Banjar Idrus Al Habsyie. Namun, pada pemanggilan hari ini Wakil Bupati Banjar kembali tidak hadir atau mangkir dengan alasan lagi tugas ke luar daerah, Rabu (17/7/2024).
“Ini untuk kedua kalinya Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banjar tidak menghadiri panggilan kami dari DPRD Kabupaten Banjar,” tegas Muhammad Rusdi.
Untuk pemanggilan ketiga, beber Rusdi, maka Pansus Hak Angket DPRD Banjar yang mengawasi penggunaan anggaran stunting akan melakukan pemanggilan ketiga. Kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, maka bisa dilakukan dengan pemanggilan paksa.
“Pansus Hak Angket DPRD Banjar dapat melakukan paksa kepada Ketua Tim PPS Kabupaten Banjar, jika ia tidak hadir pada pemanggilan ketiga. Karena Pansus Hak Angket DPRD Banjar punya kewenangan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Muhammad Rusdi yang punya latar belakang seorang advokat ini.
Pansus Hak Angket yang dibentuk DPRD Kabupaten Banjar ini berawal dari walk out-nya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar Dian Marliana dari RDP Gabungan Komisi II dan IV DPRD Banjar yang membahas anggaran stunting.
Penggunaan anggaran stunting dinilai DPRD Kabupaten Banjar tidak transparan dan memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan, hingga hasilnya tidak tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi yang pertama mengungkit kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting mengatakan, pengelolaan anggaran penanganan stunting terkesan ugal-ugalan. Karena itu upaya penurunan stunting terbilang gagal, karena angka stunting justru mengalami kenaikan di Kabupaten Banjar.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar sebelumnya juga mengaku kecewa dengan penanganan stunting di Kabupaten Banjar. Apalagi belanja untuk makanan bergizi untuk ibu dan anak hanya sekitar Rp 3 miliar dari Rp138 Miliar.
Kemudian juga ada perbedaan laporan tentang jumlah total anggaran yang digunakan untuk pencegahan stunting di Kabupaten Banjar, yakni ada Rp 118 miliar ada yang menyebutkan Rp 138 miliar.
Untuk mengetahui total anggaran yang digunakan di berbagai SKPD, seperti di Dinsos, Dinkes, PUPRP, Bapelitbangda, Disdik dan lainnya di Kabupaten Banjar, maka DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus Hak Angket.
Melalui Hak Angket ini DPRD Kabupaten Banjar dapat memanggil siapa saja yang dinilai mengetahui aliran dana untuk penanganan stunting. Pemanggilan tersebut sudah mulai dilakukan terhadap Sekda Banjar Mokhamad Hilman, Kepala Inspektorat Riza Dauly, Kepala BKDSDM Erni Wahdini, dan Kepala SKPD lainnya.