Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pansus Hak Angket Stunting DPRD Banjar Mulai Panggil Para Pejabat

KBK.NEWS, MARTAPURA – Pansus Hak Angket DPRD Banjar mulai membongkar kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting dengan memanggil pihak eksekutif, Sabtu (13/7/2024).

Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Kabupaten Banjar mulai bekerja untuk membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran stunting. Beberapa pejabat di lingkup Pemkab Banjar mulai dipanggil guna dimintai keterangan.

Pada hari ini, Sabtu (13/7/2024) Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar memanggil Sekda Mokhamad Hilman, Kepala Inspektorat, Riza Dauly, dan Kepala BKDSDM, Erni Wahdini.

Muhammad Rusdi, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan tersebut. Menurutnya pemanggilan dan meminta keterangan ini pihaknya lakukan untuk mengurai penggunaan anggaran stunting di Kabupaten Banjar.

“Pemanggilan ini untuk mengurai penggunaan anggaran stunting yang simpang siur dan adanya dugaan penyalahgunaannya,” jelas Muhammad Rusdi, Sabtu (13/7/2024).

Pada pemanggilan pertama ini, beber Rusdi, Pansus Hak Angket memanggil Sekda Mokhamad Hilman, Kepala Inspektorat Riza Dauly, dan Kepala BKDSDM, Erni Wahdini.

“Kami perlu menelusuri penggunaan anggaran stunting yang bermuara dari walk out-nya Kepala Dinas Sosial beberapa waktu lalu. Kami juga perlu menelusuri perbedaan keterangan jumlah total anggaran apakah Rp 114 Miliar atau Rp 140 Miliar,” tegas Rusdi.

Pansus Hak Angket DPRD Banjar terkait penggunaan anggaran penanganan stunting ini, ungkap Rusdi, malam ini juga memanggil beberapa kepala SKPD. SKPD tersebut diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, Dinas Sosial, Bappeda dan lainnya yang terkait penggunaan anggaran stunting.

“Kami juga akan meminta keterangan terkait penggunaan anggaran stunting yang hanya menggunakan Rp 3 Miliar saja untuk keperluan kebutuhan makanan dan minuman bergizi anak – anak,” pungkas Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Muhammad Rusdi.

Pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar dipicu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar walk out pada saat rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan II DPRD Kabupaten Banjar. Hal ini kemudian membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar merasa dilecehkan dengan sikap Kepala Dinas Sosial dan menduga ada yang disembunyikan dalam penggunaan anggaran stunting.

Melalui Pansus Hak Angket Stunting ini DPRD Kabupaten Banjar yang punya kewenangan pengawasan penggunaan anggaran penanganan stunting.

 

Exit mobile version