MARTAPURA – Pansus PT Baramarta DPRD Banjar meminta pendampingan KPK dan juga Kejagung untuk supervisi perbaikan tata kelola perusahaan daerah agar tidak menjadi ladang korupsi, Selasa (11/4/2023).
Keinginan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar menjaga dan melindungi aset daerah kembali disuarakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora. Menurutnya, akibat tata kelola perusahaan daerah yang buruk mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Contoh sekarang saja lahan tambang batu bara PKP2B PT BIM saat ini tidak memberikan kontstribusi apapun bagi pendapatan asli daerah atau PAD, akibat perusahan dinyatakan bangkrut dan izin PKP2B – nya dicabut. Semua itu akibat buruknya tata kelola terhadap perusahaan daerah, karena itu jangan sampai terjadi pada perusahaan daerah lain termasuk PT Baramarta,” jelas politisi Partai Gerindra ini, Senin (10/4/2023).
Karena itu, beber Irwan Bora, ia bersama anggota DPRD Kabupaten Banjar yang masih punya kepedulian membantu Pemkab Banjar menyelamatkan aset daerah akan terus melakukan upaya maksimal. Salah satu jalan yang telah terbuka untuk menyelamatkan melalui Pansus PT Baramarta yang telah dibentuk.
“Agar bisa berjalan mulus dan melalui kewenangan yang dimiliki Pansus, maka kita yang tergabung dan tim nantinya meminta pendampingan dan supervisi kepada KPK, bahkan juga Kejaksaan Agung (Kejagung). Apalagi nanti kalau saya masuk tim inti Pansus PT Baramarta,” tegas Irwan Bora.
Meminta supervisi atau pendampingan dengan KPK atau Kejagung itu, ungkap Irwan Bora, adalah langkah yang tepat agar semua perusahan daerah, termasuk PT Baramarta tidak menjadi ladang korupsi. Dengan begitu, maka tata kelola perusahaan daerah menjadi lebih baik dan memberikan kontribusi bagi PAD yang berguna bagi pembangunan di Kabupaten Banjar.
“Dengan tata kelola yang baik dan bersih tanpa adanya korupsi, maka kita yakin perusahaan daerah sebagaimana tujuan awalnya bisa memberikan sumbangan terbaik Hal itu akan sangat membantu bagi pembagunan di daerah yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Irwan Bora, mantan purnawirawan TNI AD ini.