Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pansus SOTK DPRD Banjar Batal Gabungkan Bappeda Dengan BKD

Setelah melakukan konsultasi ke  Kemendagri, Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar batal menggabungkan Bappeda dengan BKD, sehingga jumlah SOPD menjadi 24, Minggu (5/9/2021).

Kabar terbaru yang beredar di kalangan wakil rakyat di DPRD Banjar menyatakan, bahwa rencana penggabungan Bappeda dengan BKD batal. Hal itu dilakukan setelah sejumlah anggota DPRD melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu.

Batalnya penggabungan Bappeda dengan BKD ini saat coba dikonfirmasi ke salah satu Anggota DPRD Banjar, Saidan Fahmi. Politisi dari Partai Demokrat ini menyatakan, ia tidak mengetahuinya.

“Saya belum tahu atau belum dengar, sebab saya tidak terlibat di Pansus. Tetapi sejak awal saya sudah tahu, bahwa secara aturan penggabungan Bappeda dengan BKD itu tidak bisa dilakukan,” ucapnya singkat.

Media ini sudah berusaha menghubungi Ketua Pansus SOTK DPRD Banjar, H Kamaruzaman, namun tidak tersambung. Kemudian dicoba lagi ke salah satu anggota Pansus SOTK DPRD Banjar H Gusti Abdurrahman juga tidak tersambung.

Sebelumnya, Pansus SOTK DPRD Banjar berencana menggabung Bappeda dengan BKD dan jumlah SOPD akan berjumlah 23. Namun, dengan batalnya penggabungan Bappeda dengan BKD, maka untuk sementara jumlah totalnya menjadi 24 SOPD.

 

Exit mobile version