Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cintapuri Darussalam siapkan pengawas TPS se-Kecamatan Cintapuri Darussalam berkualitas untuk awasi pilkada serentak 2020 , Senin (23/11/2020).
Ketua Panwascam Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, Mahyuni SH melantik 26 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan bertugas pada pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 9 Desember 2020 mendatang (16/11/2020) lalu. Kepada para PTPS yang dilantik, jelas Mahyuni diberikan pembekalan agar ketika bertugas dilapangan punya kemampuan yang sesuai dengan tugas tugas pokok seperti yang sudah diatur oleh aturan dan perundangan yang berlaku.
“Setelah PTPS mendapat pembekalan, maka saya yakin mereka yang terpilih memiliki kualitas, kapasitas, dan profesional saat bertugas sebagai pengawas di TPS pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing,” tegas Ketua Panwascam Cintapuri Darussalam ini.
Mahyuni menekankan tentang pentingnya beberapa hal yang menjadi tugas pokok PTPS seperti harus memahami wilayah/lokasi tugasnya dan mengenal ketua dan anggota KPPS, dan juga melakukan pengawasan dimasa tenang. Selain itu mengenal dan memahami beberapa formulir, misalnya formulir C6, A5, Formulir C1 dan Formulir C1 Plano.
Selanjutnya, beber Mahyuni, Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, dan pelaksanan penghitungan suara.
Kemudian juga Ketua Panwascam ini mengingatkan agar Pengawas TPS berani menyampaikan keberatan, jika ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan atau Penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan pada Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati Banjar, serta Pilgub Kalsel.
“Saya juga ingatkan agar 26 Pengawas TPS di Cintapuri Darussalam, bahwa mereka punya hak untuk menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2020. Saat bertugas PTPS juga wajib menjalankn Prokes Covid-19,” pungkas Ketua Panwascam Cintapuri Darussalam, Mahyuni SH.