Site icon Kantor Berita Kalimantan

Panwaslu Tabalong Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Bawaslu Kalimantan Selatan Segera Menonaktifkan Sementara Komisioner Panwaslu Kabupaten Tabalong Jika Sudah Ditetapkan Kejaksaan Negeri Tanjung /Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi /Dana Pengawasan Pemilu Kepala Daerah Dan Pemilu Legislatif Supaya Tidak Mengganggu Pengawasan Pemiilu Pemilihan Presiden Atau Pilpres.

Kejaksaan Negeri Tanjung Yang Telah Melakukan Pemeriksaan Dan Penggeledahan Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Tabalong Terkait Dugaan Korupsi Dana Pengawasan Pemilu Kepala Daerah Dan Pemilu Legislatif Mendapat Tanggapan Bawaslu Kalimantan Selatan .

” Bawaslu Kalsel Menghormati Proses Hukum Yang Dilakukan Pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Di Kabupaten Tabalong Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengawasan Pemilu Yang Dilakukan Panwaslu Kabupaten Tabalong,” ungkap Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan Mahyuni di Banjarmasin ( Selasa/27/05/2014) .

Mahyuni Menjelaskan Ia Tetap Punya Praduga Tak Bersalah Kepada , Tetapi Jika Sudah Ada Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Maka Pihaknya Akan Menonaktifkan Sementara Yang Bersangkutan Supaya Pengawasan Pemilu Pemilihan Presiden Atau Pilpres Tidak Terganggu.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kalsel menyampaikan besok pihaknya bersama Para Komisioner Akan Melakukan Rapat Untuk Membahas Kasus Yang Sedang Dihadapi Panwaslu Kabupaten Tabalong . Kemudian Tambahnya Dalam Waktu Dekat Bawaslu Kalsel Akan Memanggil Semua Komisioner Panwaslu Tabalong Untuk Dimintai Keterangan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengawasan Pemilu Kepala Daerah Dan Pemilu Legislatif Yang Disidik Kejaksaan Negeri Tanjung ( Syahminan Alfarisi ).

Exit mobile version