kbk.news : Ratusan narapidana (Napi) yang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Marabahan divaksin Covid-19 untuk kekebalan (Imun) mereka dari virus berbahaya ini, Jumat (2/7/2021).
Kepala Rutan Kelas II B Marabahan, Andi Gunawan mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk seratus orang lebih warga binaan. Dari 255 penghuni Rutan ini, 180 orang diantaranya wajib divaksinasi.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan imunitas warga binaandari ancaman penyebaran Covid-19. Vaksinasi ini program nasional untuk menyukseskan sejuta vaksin,” jelasnya, Kamis (1/7/2021).
Vaksinasi tahap berikutnya, kata Andi Gunawan akan kembali agendakan menyusul arahan dan ketersediaan vaksinasi Dinkes Kabupaten Barito Kuala (Batola). Hal ini nantinya dilakukan melalui UPT Puskesmas Marabahan.
” Dijadwalkan pelaksanaan vaksinasi tahap 2 terhadap warga binaan pada 20 puluh hari yang akan datang,” pungkas Andi Gunawan.