Kantor Berita Kalimantan

Para Saksi Protes Keras, Rekapitulasi Penghitungan Suara Selesai, Namun PPK Martapura Kota Belum Serahkan Hasil

KBK.NEWS, MARTAPURA – Pleno rekapitulasi penghitungan di PPK Kecamatan Martapura Kota mendapat protes keras para saksi dan parpol, sebab hasil rapat pleno DA1 belum diserahkan PPK dengan alasan masih sinkronisasi DPT, Rabu (28/2/2024).

Suasana proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Martapura Kota yang dilakukan oleh PPK menuai protes para saksi dari sejumlah partai politik. Hal tersebut disebabkan setelah pleno perhitungan suara selesai di tingkat kecamatan ini PPK Martapura Kota belum mengeluarkan hasil perolehan suara yang tertuang dalam formulir DA1.

Irwan Bora, Caleg DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Gerindra.

“Pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan PPK Kecamatan Martapura Kota telah selesai untuk semua TPS, tetapi mereka tidak menyampaikan seluruh hasil yang diperoleh politik. Pihak PPK Martapura Kota beralasan, bahwa mereka harus melakukan sinkronisasi seluruh DPT terlebih dahulu, ini menimbulkan kecurigaan – kecurigaan dari semua saksi, sehingga mendesak agar segera disampaikan seluruh perolehan suara Partai politik,” tegas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar, Irwan Bora, Rabu (28/2/2024) malam.

Menurut Irwan Bora, para saksi  dari berbagai caleg dan parpol sudah menunggu lebih dari 3 jam, namun hasil perolehan suara rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara belum dikeluarkan PPK Kecamatan Martapura Kota.

“Wajar para saksi caleg DPRD, DPR RI, mensinyalir permainan akibat belum dikeluarkannya hasil rapat pleno  perolehan suara pemilu 2024 ini. Teman – teman para saksi ini meminta agar PPK Kecamatan Martapura Kota transparan, karena situasinya genting, jangan ada dusta diantara kita,” tegas Irwan Bora yang juga caleg DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Gerindra ini.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib saat dikonfirmasi melalui hubungan telepon menyatakan, bahwa memang benar PPK belum menyerahkan hasil rapat pleno perhitungan suara tersebut. Sedangkan alasan PPK Kecamatan Martapura Kota belum menyerahkan hasil, karena menunggu sinkronisasi DPT juga benar, sebab memang begitu mekanismenya.

“Iya memang harus menunggu hasil sinkronisasi DPT terlebih dahulu sebelum menetapkan perolehan suara,” beber Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang akrab disapa Aziz ini.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari Bawaslu Kabupaten Banjar terkait belum diserahkannya hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 di PPK Kecamatan Martapura Kota.

Sekedar informasi untuk Dapil 1 Martapura Kota jumlah pemilih sangat banyak. Kecamatan Martapura memiliki 422 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 89.715 pemilih yang tersebar di 26 kelurahan dan desa.

Hal lain yang menjadi perhatian para saksi, yakni sudah sekitar 4 hari mereka tidak melihat kehadiran Ketua PPK Kecamatan Martapura Kota,

Exit mobile version