KBK.NEWS, MARTAPURA – Tanggul tambang batu bara di Desa Rantau Nangka di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar jebol dan diduga telah mencemari lingkungan, Minggu (4/7/2024).
Pada pekan lalu, Hari Senin (8/7/2024) masyarakat di Desa Rantau Nangka digegerkan dengan jebolnya tanggul tambang batu bara. Akibatnya jebolnya tanggul diduga limbahnya dari tambang batu bara mencemari lingkungan, bahkan masuk ke sampai ke sungai.
Masih terjadi simpang siur terkait nama perusahaan tambang batu bara yang tanggulnya jebol dan mencemari lingkungan tersebut. Upaya meminta konfirmasi kepada Pembakal Desa Rantau Nangka, Rahmadi melalui sambungan telepon sudah dilakukan, namun belum tersambung.
Menurut sejumlah informasi yang dihimpun, masyarakat Desa Rantau Nangka melakukan protes atas pencemaran akibat tanggul jebol. Diduga akibat terjadi pencemaran lingkungan di sekitar Desa Rantau Nangka, masyarakat desa melakukan protes. Protes disampaikan juga kepada Pembakal Desa, Rahmadi.
Warga Desa Rantau Nangka meminta agar pihak perusahaan tambang batu bara yang mengakibatkan pencemaran lingkungan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Direktur Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menegaskan agar pihak perusahaan batu bara bertanggung jawab. Ia juga meminta Gubernur dan Ketua DPRD, dan Kapolda Kalsel untuk turun tangan agar tidak terus berulang terjadi.
“Gubernur, Ketua DPRD, dan Kapolda Kalsel seharusnya segera turun tangan, karena ini terulang terus, ” tegas pria yang akrab dipanggil sapa Cak Kis ini.
Sementara itu DPRD Kabupaten Banjar dikabarkan akan melakukan Sidak ke lokasi jebolnya tanggul tambang batu bara. Saat ini pihak DPRD Kabupaten Banjar sudah menerima laporan masyarakat akibat jebolnya tanggul yang diduga telah mencemari lingkungan.
“Ya kami sudah menerima laporan masyarakat tentang telah jebolnya tanggul tambang batu bara di Desa Rantau Nangka di Kecamatan Sungai Pinang. Kami masih mengumpulkan data tentang jebolnya tanggul tambang batu bara ini,” jelas Ketua Komisi II DPRD Banjar Irwan Bora.