Site icon Kantor Berita Kalimantan

Parah ! Terendus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kabupaten Banjar Di Bawaslu Banjar

Parah ! Terendus Dugaan Korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar 2020 yang diduga dilakukan oknum Bendahara Bawaslu Banjar, Sabtu (11/9/2021).

Kasus dugaan korupsi di Bawaslu Kabupaten Banjar ini merebak dan sampai ke Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi. Menurut politisi Partai Gerindra ini, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, karena ada sekitar Rp1,2 Miliar duit rakyat Kabupaten Banjar harus dipertanggung jawabkan.

“Dari informasi yang saya terima oknum bendahara Bawaslu Banjar tidak bisa mempertanggung jawabkan uang tersebut. Oknum bendahara ini mengaku telah dirampok dan lapor ke Polres Banjarbaru,” tegas Muhammad Rofiqi.

Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kalsel, Tengku Dahsya Kusuma Putera membenarkan kasus dugaan penyimpangan dana hibah pilkada di Bawaslu Banjar. Untuk itu pihaknya telah melakukan penelusuran dan tidak ditemukan dugaan Perampokan terhadap oknum Bendahara Bawaslu Banjar, SF.

“Bawaslu Kalsel dan Bawaslu l RI telah melakukan penelusuran dan juga audit terhadap oknum Bendahara Bawaslu Banjar,” jelasnya.

Menurut Kasek Bawaslu Kalsel, pihaknya menangani proses penelusuran internal saja. Sedangkan untuk proses hukum adalah kewenangan pihak kepolisian, dan oknum bendahara tersebut menurut infomasi yang ia terima telah dilaporkan ke Polres Banjar oleh Kasek Bawaslu Banjar (Khalik).

Oknum bendahara (SF), kata Tengku Dahsya Kusuma Putera, telah mereka berhentikan. Karena yang bersangkutan adalah ASN Pemkab Banjar, maka ia dikembalikan ke Pemkab Banjar.

“Oknum bendahara tersebut telah kami kembalikan ke Pemkab Banjar,” tandasnya.

Sementara itu sudah berungkali coba dikonfirmasi kasus dugaan korupsi ini kepada Ketua Bawaslu Banjar melalui sambungan telepon, namun belum terhubung. Konfirmasi kepada Kasek Bawaslu Banjar telah dicoba, namun sama juga tidak tersambung.

 

Exit mobile version