Kantor Berita Kalimantan

Partai Ummat dan PAN Daftarkan Berkas Bacalegnya ke KPU Kabupaten Banjar

DPD PAN Kabupaten Banjar saat Konferensi Pers di Kantor KPU Kabupaten Banjar.

MARTAPURA – Hari ke 12 penerimaan berkas pencalonan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat Kabupaten Banjar mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Jum’at (12/5/2023) sore.

Kedatangan Bacaleg PAN dan Partai Ummat tersebut, disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, didampingi anggota nya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Banjar Syahrudin, mengatakan PAN Kabupaten Banjar telah mendaftarkan 45 orang Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Banjar.

” Kami sudah siap menempatkan 45 Caleg di 5 dapil, untuk keterwakilan perempuannya pun sudah terpenuhi sebanyak 30 persen, sebagaimana dengan undang-undang dan PKPU,” ujar Syahrudin, yang juga Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPD PAN Kabupaten Banjar.

Untuk target kursi di DPRD Kabupaten Banjar, Syahrudin menyebutkan pihaknya telah menargetkan 6 kursi, minimal setiap dapil mendapatkan kursi anggota dewan.

” Karena dapil di Kabupaten Banjar ada 5, maka yang terpenting adalah di setiap dapil ada kursi anggota DPRD untuk PAN,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Banjar Eko Susilo, menyampaikan Partai Ummat Kabupaten Banjar telah mendaftarkan 17 Bacalegnya ke KPU Kabupaten Banjar.

1683884169439-picsay
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Banjar, Eko Susilo (tengah).

” Karena sudah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), maka hari ini kita mengajukan 17 Bacaleg, se Kabupaten Banjar, dan sudah memenuhi semua dapil. Untuk target, kami menargetkan 2 kursi di dewan, mudah mudahan lebih,” tutup Eko Susilo.

Untuk saat ini (12/5/2023), sudah ada 5 partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Banjar, masih ada 13 partai politik yang masih belum mendaftarkan bacalegnya.

Exit mobile version