Bapaslon Bupati Banjar Jalur Perseorangan di Pilbup Banjar 2020 Andin – Guru Oton Lolos Verifikasi Administrasi Bukti Dukungan Perbaikan di KPU Kabupaten Banjar, Rabu (5/8/2020).
Dari tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Banjar jalur perseorangan, hanya Pasangan Andin – Guru Oton yang melengkapi bukti dukungan perbaikan. Pasangan ini menyerahkan 21.194 bukti dukungan baru untuk memenuhi syarat minimal 35.237 agar bisa melaju di Pilbup Banjar 2020.
Baca Juga : Pasangan Andin – Guru Oton Lolos Mulus di Pilbup Banjar 2020
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengatakan, berdasarkan verifikasi administrasi yang pihaknya lakukan, bukti dukungan yang diserahkan Bapaslon Andin – Guru Oton, memenuhi syarat (MS).
“Kini tinggal kita lakukan verifikasi faktual (verfak) bukti dukungan tambahan yang diserahkan,” jelas Muhaimin, Rabu (5/8/2020).
Menurut Ketua KPU Banjar ini, dari 21.194 bukti dukungan yang diserahkan Andin Sofyanoor – Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton), sebanyak 19.473 MS dan 1.721 TMS.
“Sebanyak 19.473 bukti dukungan memenuhi syarat dan jumlah ini melebihi dari 13.589 yang harus disiapkan,” tegasnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Banjar, Hairul Falah membenarkan yang disampaikan, Ketua KPU Banjar tersebut. Menurutnya bukti dukungan Bapaslon Andin – Guru Oton yang MS telah cukup untuk memenuhi syarat minimal untuk melaju di jalur perseorangan.
“Hasil verifikasi administrasi bukti dukungan Pasangan Andin Guru Oton telah mencukupi syarat minimal. Kini tinggal melakukan verifikasi faktual atas bukti dukungan tambahan tersebut,” ujar Hairul Falah.
Selanjutnya, kata Hairul Falah, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal, maka
penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Model B.1.1-KWK Perseorangan, perbaikan kepada PPS dari Tanggal 8 – 10 Agustus 2020.
“Verfak perbaikan di tingkat desa/kelurahan dimulai 8 – 16 agustus 2020 durasi penyerahan 3 hari. Sedangkan verfak durasinya selama 7 hari,” pungkas Hairul Falah