KBK.NEWS, BANJARMASIN – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin jalur perseorangan Anang Misran – Aspihani Ideris ajukan sengketa dengan melengkapi berkas pengaduan ke Bawaslu Kota Banjarmasin, Selasa (21/5/2024).
Setelah kemarin menyambangi Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin di Jalan Dharma Praja, hari ini Pasangan Anang Misran dan Aspihani Ideris datang lagi. Kedatangan mereka bersama tim hukum untuk menyerahkan berkas lengkap pengaduan ke Bawaslu Kota Banjarmasin.
Rafiansyah Sofyan, Ketua Tim Hukum atau Advokasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin jalur perseorangan Anang Misran – Aspihani Ideris mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas pengaduan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Banjaasin yang telah menerima kelengkapan berkas pengaduan mereka.
“Hari ini kami hanya menyerahkan berkas kelengkapan atas pengaduan kemarin (red Senin, 20 Mei 2024) atas sengketa Pilkada atau Pilwali Kota Banjarmasin 2024,” jelasnya, Selasa (21/5/2024).
Rafiansyah menegaskan dasar dari pengaduan pihaknya adalah terbitnya surat KPU RI Nomor 707/PL.022SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024, sehingga berkas dikembalikan KPU Kota Banjarmasin.
“Terbitnya surat yang di tandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengharuskan data dukungan berupa Copy KTP dan pernyataan wajib dimasukan kedalam silon yang disiapkan oleh KPU. Sedangkan saat itu kita hanya diberi waktu 3×24 jam untuk memasukan data sebanyak 51.453 pendukung dari syarat calon perseorangan sebanyak 8,5% atau sebanyak 41.231 pendukung,” rinciannya.
Batas waktu 3X24 jam, beber Rafiansyah waktu yang tidak cukup untuk mengunggah bukti dukungan, sebab adanya gangguan jaringan internet yang tidak lancar atau lelet.
“Jaringan akses internet ke silon selalu bermasalah, memang benar kok sering error internetnya lemot, lelet terus, terpaksa direfresh terus laptopnya. Nah inilah penyebabnya, sehingga dengan waktu tiga hari kami tidak bisa menyelesaikannya,” tegas Rafiansyah.
Sebelumnya KPU Kota Banjarmasin telah mengembalikan berkas Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Jalur Perseorangan Anang Misran – Aspihani Ideris. Alasan pengembalian berkas tersebut, karena berkas bukti dukungan tidak diunggah atau upload ke Silon.